Makna Semboyan Kampanye Keselamatan Penerbangan

Sejak tahun 2016 silam, Kementerian Perhubungan menggulirkan kampanye keselamatan penerbangan dengan semboyan SELAMANYA. Semboyan ini ternyata memiliki makna yang sangat penting, yaitu Selamat, Aman, dan Nyaman.

Adanya semboyan ini adalah untuk mengajak masyarakat untuk lebih peduli tentang keselamatan, keamanan, dan kenyamanan ketika melakukan penerbangan. Hal itu hanya bisa dicapai ketika masyarakat mau ambil bagian dan turut serta dalam program kampanye tersebut.

Lalu bagaiamana cara keikutsertaannya? Yaitu dengan cara masyarakat melakukan hal-hal yang bisa membuat keamanan, keselamatan, serta kenyamanan dalam penerbangan, baik itu sebelum melakukan penerbangan, saat pesawat sedang mengudara, juga saat pesawat sudah mendarat atau landing.

Mungkin masyarakat berpikir bahwa keberadaan mereka hanyalah sebagai konsumen maskapai penerbangan saja, padahal keikutsertaan masyarakat dalam kampanye ini juga sangatlah penting. Keikutsertaan masyarakat yang besinergi dengan pemerintah tentunya akan bisa menjadikan penerbangan Indonesia aman, selamat, dan nyaman.

Dukungan dari pemerintah pun tentunya akan terus ditingkatkan seperti pembuatan regulasi keselamatan serta keamanan penerbangan yang dilakukan oleh operator, kemudian mengawasi proses secara rutin serta berkesinambungan, memperbaiki peralatan navigasi yang ada, peningkatan infrastruktur bandara agar standar keselamatan serta keamanan penerbangan bisa terpenuhi dengan baik.

Dalam masa kampanye tersebut, ternyata penerbangan Indonesia telah mencapai beberapa hal penting dalam bidang keselamatan serta keamanan penerbangan, yaitu:

  1. Federal Aviation Authority telah menetapkan bahwa keselamatan penerbangan Indonesia masuk dalam kategori 1 atau Comply with International Rule. Adanya penetapan tersebut tentunya menunjukkan bahwa keselamatan penerbangan yang ada di Indonesia sudah sesuai dengan standar yang dimiliki oleh FAA. Oleh sebab itu, maskapai penerbangan Indonesia sudah bisa melayani rute penerbangan dari atau ke Amerika Serikat.
  2. Beberapa maskapai Indonesia sudah diberikan izin oleh Operating Ban untuk bisa terbang ke Benua Eropa.

 

Capaian-capaian tersebut tentunya merupakan kabar gembira dan tentunya harus dipertahankan atau bahkan ditingkatkan, meski hal itu tentunya tidak mudah dan tentunya butuh kerja yang lebih keras dari semua stakeholder. Baik itu dari pemerintah sebagai regulator, operator penerbangan, serta peran masyarakat sebagai pengguna jasa penerbangan.

 

Sebagai regulator, pemerintah harus mengupayakan secara maksimal tugas-tugasnya, yaitu:

  1. Menerbitkan Aturan yang berkaitan dengan penerbangan.
  2. Menerbitkan sertifikasi dan pengawasan.

Tanggung jawab pemerintah terhadap keselamatan transportasi udara juga harus lebih ditingkatkan, yaitu dengan pelaksaan hal-hal berikut ini:

  1. Menjamin sarana transportasi untuk memenuhi syarat keselamatan.
  2. Melakukan pengawasan terhadap pemenuhan peraturan keselamatan.
  3. Penegakan hukum

Sedangkan untuk peran operator sendiri harus memenuhi tugas dan tanggung jawabnya sebagai berikut:

  1. Wajib mematuhi dan menerapkan regulasi dalam setiap hal yang berkaitan dengan penerbangan.
  2. Menjalankan program serta prosedur keselamatan dan keamanan penerbangan sipil sesuai dengan UU no. 1 tahun 2009.

SelainĀ  peran pemerintah dan operator, peran masyarakat untuk mendukung kampanye keselamatan penerbangan juga sangatlah penting, yaitu:

Sebelum Penerbangan:

  1. Tidak membawa barang-barang terlarang.
  2. Mengikuti prosedur keamanan dengan melewati pos pemeriksaan.

Selama Penerbangan:

  1. Mematuhi petunjuk awak kabin.
  2. Tidak mengaktifkan ponsel.
  3. Tidak bercanda soal bom.
  4. Tidak membuka pintu darurat tanpa perintah awak pesawat.
  5. Membaca Petunjuk Keselamatan yang tersedia.

Setelah Penerbangan:

  1. Menggunakan ponsel setelah tiba di gedung terminal.
  2. Tidak membuka sabuk keselamatan dan tidak berdiri sebelum diperbolehkan awak kabin.
  3. Tidak mengambil alat-alat keselamatan yang ada di bandara dan pesawat.

Tugas dan tanggung jawab stakeholder tersebut tentunya sesuai dengan makna semboyan kampanye keselamatan penerbangan yang mengedepankan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan dalam penerbangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *