Aloha…
Sudah lama tidak posting di blog tercinta ini. Seperti alasan jadul yang tersohor itu, sibuk, gada waktu, maupun memang lagi males saja untuk ngblog!! Di sisi lain, beberapa waktu yang lalu, saya agak kesulitan mengakses internet dengan “tenang serta damai”, yaa karena faktor kesibukan tersebut.
hhmm… beberapa waktu yang lalu, memang sibuk dengan “kehidupan offline” di luar sana, terkadang masih sempat untuk membaca serta mengunjungi forum favorit serta microblogging, seperti update status di Facebook, Plurk, maupun Twitter, namun yaaa tetap tidak ngblog!!
Meskipun sempat tidak ngblog beberapa saat lalu, namun saya pun berpikir, di era kebebasan untuk mengakses informasi saat ini di Indonesia, kita patut mensyukuri akan “nikmat” tersebut, jika melihat infrastruktur yang (lumayan) yang tersedia, tingkat “melek internet” yang tumbuh setiap saat, dan adanya kegairahn dalam mencari informasi di internet.
Setiap harinya kita bebas mengakses informasi melalui situs apapun dan bebas berkoar-koar di jagat maya yang mahaluas ini. Meskipun kita juga pernah terkena sensor internet tersebut, yaitu pembatasan akses informasi (baca : sensor internet) terhadap situs pornografi tempo hari oleh Pemerintah-Depkominfo, namun efeknya ternyata lumayan masif, dimana beberapa situs yang seharusnya bisa diakses dan tidak mengandung muatan pornografi terkena imbasnya.
Di belahan dunia yang lain, sensor internet tersebut ternyata benar terjadi, bahkan sudah masuk ke ranah masalah HAM.
Contoh nyatanya di China, yang infonya saya dapatkan dari seorang teman, bahwa Pemerintah China sangat membatasi akses informasi tersebut, dengan melakukan sensor akses beberapa situs yang mengandung muatan informasi mengenai demokrasi, kebijkan/aksi pemerintah masa lalu yang “hitam” (tragedy Tiananmen), pornografi, pergerakan kemerdekaan (Tibet, Taiwan), kegiatan pemberontakan, kritik anti-pemerintah, situs berita, portal serta forum bertukar informasi, termasuk blog!!
Pemerintah China bahkan melalui Kementrian Keamanan Publik membuat sebuah program dan proyek khusus terkait sensor informasi tersebut, termasuk sensor internet tersebut, yaitu Golden Shield Project. Proyek ini dibuat oleh Pemerintah China dalam hal pengawasan pemerintah terhadap publik dan terkait isu sensor informasi, sehingga Pemerintah memiliki kontrol secara penuh terhadap segala jenis media informasi, baik media cetak maupun media elektronik.
Coba bayangkan hari-hari anda tanpa mengakses beberapa situs internet favorit, karena setahu saya, media blog seperti wordpress, blogspot, blogger, dan penyedia layanan blog lainnya di-banned oleh Pemerintah China, karena Pemerintah tahu, bahwa media blog merupakan sebuah media yang dapat dijadikan “alat perjuangan demokrasi” bagi para kaum prodemokrasi di China serta kelompok anti-pemerintah. Dan media jejaring sosial pun di-banned oleh Pemerintah China!! hahahaha.. beberapa kawan saya yang Facebook mania, yang sudah addict terhadap FB pasti pusing tujuh keliling jika berada di China!!
Menurut pendapat saya, hal tersebut sangat melanggar hak asasi manusia dalam haknya untuk memperleh akses informasi dengan bebas serta bertanggung jawab, lagipula secanggih apapun metode dan alat yang digunakan, pasti “jebol” juga, meskipun saya tidak mengetahui teknologi yang diterapkan China teresbut.
Untuk saya, sensor informasi untuk akses internet di China, bisa menjadi cermin buat kita akan “kenikmatan” yang diperoleh saat ini, dengan memanfaatkan “kenikmatan” tersebut dengan sebaiknya!!
hhmm… di sisi lain memang rakyat Indonesia melek internet semua enggak yaa??? terus infrastrukturnya mumpuni enggak yaa untuk akses internet seluruh Indonesia yaa?? hehehehe.. nanti dilain waktu saya bahas deh!!