Tag Archives: transportasi

Terbang Aman & Nyaman bersama #SobatAviasi

Melakukan perjalanan udara ke berbagai tempat yang jauh bahkan menyeberangi pulau dan batas negara di era sekarang menjadi semakin mudah dan murah. Seperti perjalanan saya yang lalu, maka soal kemananan dan kenyamanan merupakan hal yang paripurna kemana pun tujuannya dengan aman dan nyaman.

 

 

Nah.. agar mudik kali ini Insha Alloh selamat, aman dan nyaman dengan menggunakan transportasi udara, maka ada persiapan dan aturan yang harus kita ikuti dan lalui, agar perjalanan udara dapat lancar dilakukan hingga selamat tanpa kurang suatu apapun sampai di tempat tujuan.

Dalam persiapan keberangkatan tersebut, ada beberapa hal yang harus dilakukan, mulai dari pemeriksaan barang-barang sesuai regulasi keselamatan penerbangan sampai bagaimana cara kita membawa serta melakukan packing barang, khususnya beberapa barang dalam bentuk cairan.

 

Pemeriksaan Barang di Bandara

 

Salah satu kegiatan ketika  kita dalam persiapan keberangkatan yaitu di area pemeriksaan barang-barang yang dilakukan dengan menggunakan semacam metal detector. Ketika  di area tersebut, maka semua barang yang mengandung kadar logam, seperti barang-barang pribadi berupa telepon seluler, cincin, kalung, ikat pinggang, sampai pecahan uang logam pun harus disimpan di tempat yang tepat dan dilakukan pemindaian dengan alat tersebut.

Terkadang di area ini, selain ketika check in, maka cukup memakan waktu, karena saya harus melepas dan merapikan barang-barang tersebut, namun demi keamanan dan kenyamanan , yaa ikuti saja prosedur yang dilakukan. Nah.. agar mudah, terkadang barang-barang tersebut saya pisahkan dan masukkan ke tempat tertentu di tas bawaan, atau jika diperlukan dipisahkan dengan memasukkan  ke tas bawaan ukuran kecil yang saya pisahkan termasuk untuk sejumlah uang tunai, kartu identitas, maupun tiket pesawat atau dokumen lainnya.

Jangan lupa hal yang terpenting kita lakukan ketika di area pemeriksaan nanti, tidak lupa membawa kelengkapan dokumen macam tiket, boarding pass, atau jika diperlukan dokumen keimigrasian, jika melakukan penerbangan udara ke luar negeri. Semua prosedur tersebut juga dilalui dengan santai dan rileks, namun tetap sekaligus serius jangan dilakukan bercanda, karena terkadang ada beberapa orang karena memang excited pertama kali atau bahkan sudah terlalu sering melakukan penerbangan udara, terkadang menganggap pemeriksaan tersebut hanya rutinitas, bahkan menganggap remeh prosedur yang dilakukan.

Barang yang dilarang dalam penerbangan

Untuk alasan keselamatan dan keamanan, penumpanng transportasi udara tidak diperbolehkan membawa beberapa barang yang dianggap mengganggu bahkan membahayakan perjalanan menggunakan transportasi udara.

Barang-barang tersebut dari seperti bahan peledak, barang yang mudah terbakar, barang yang mengandung gas tertentu, atau barang-barang yang memiliki kandungan cairan berpotensi bahaya jelas-jelas dilarang dibawa ke kabin pesawat, dan terpaksa harus diamankan.

Yaa.. kalau kita sebagai “penumpang normal”  yang maunya berlibur atau melakukan perjalanan bisnis sepertinya tidak mungkin membawa barang-barang tersebut, cuma saya pernah melihat, bahwa barang seperti dalam botol tabung, mungkin pengharum parfum, atau misal semacam obat carian atau berbentuk gas atau material kosmetik pun pernah diamankan dari tas penumpang di depan saya ketika mengantri dan dilakukan pemeriksaan, sehingga barang tersebut pun tidak bisa dibawa bersama pemiliknya.

 

 

https://www.facebook.com/pg/djpu151
https://www.facebook.com/pg/djpu151

 

Komunitas #SobatAviasi

Dengan pengalaman melakukan perjalanan dengan menggunakan  pesawat tersebut pun membuat saya mencari informasi dari beberapa grup maupun komunitas di ranah media sosial, Salah satunya yaitu komunitas #SobatAviasi yang merupakan komunitas resmi yang dibentuk oleh Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan, yang bisa diikuti dan diakses melalui media sosial Facebook [https://www.facebook.com/djpu151/] dan Instagram [https://www.instagram.com/djpu151/] serta bisa juga diakses melalui situs komunitasnya di http://selamanya.id/

Di komunitas #SobatAviasi tersebut, saya banyak mendapat informasi beragam, salah satunya yang saya share diatas, terkait prosedur keselamatan dan keamanan untuk transportasi udara. Segala aturan dan prosedur tersebut, dibuat tentunya dalam rangka agar tingkat keamanan, keselamatan, dan kenyamanan kita dalam menggunakan transportasi udara via pesawat komersial dapat terjaga, sehingga kita terbang kembali dan selamanya dengan menggunakan penerbangan udara tersebut.

 

Referensi :

Komunitas #SobatAviasi

  • http://selamanya.id/
  • https://www.facebook.com/pg/djpu151
  • https://www.instagram.com/djpu151/

 

Perang Tarif Layanan Transportasi Online Vs Konvensional

Hadirnya transportasi yang melayani publik dengan konsep ride sharing memang menjadi fenomena menarik sendiri, seperti yang saya bahas di ulasan ojek online [Baca: 7 layanan ojek online], maka hadirnya layanan tersebut dari sisi konsumen jelas terbantu dalam mobilitas sehari-hari. Dengan perkembangan pesat model transportasi tersebut, tak terelakkan menimbulkan persaingan bisnis yang sengit, dan para pelaku bisnis tersebut pun masuk ke jurang kompetisi perang harga.

 

https://iprice.co.id
https://iprice.co.id

 

Perang tarif bisa disebut kondisi bagai pisau bermata dua, yaitu ada kondisi yang positif dan sekaligus kondisi negatif, baik dari sisi pebisnis, pelaku, pemerintah, dan tentunya pengguna atau konsumen. Hal ini terjadi contohnya pada kasus perang tarif di industri telekomunikasi,  jika terlihat dalam jangka pendek memang menguntungkan bagi konsumen karena menikmati tarif murah, namun bagi jangka panjang kualitas layanan akan menurun atau berkurang, serta tidak ada jaminan standar layanan dan keselamatan sesuai regulasi. Perang tarif antar operator taksi online dengan tarif angkutan umum konvensional juga merugikan industri transportasi secara keseluruhan terkait kesetaraan berbisnis, misalnya isu perizinan dan perpajakan.

Saya sebagai konsumen dan pengguna loyal, kehadiran transportasi online, khususnya taksi online tersebut sangat terbantu, karena faktor kemudahan, layanan yang cukup baik, dan tentunya harga yang tergolong terjangkau dan kompetitif. Di sisi lain, saya sebagai konsumen juga menginginkan standar layanan dan keselamatan sesuai regulasi, meski hal ini setiap penyedia layanan sudah memiliki standar yang cukup baik, namun dari sisi perlindungan konsumen dan (mungkin) dari sisi operator/driver juga bisa diperhatikan.


 

Referensi :

  1. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3453621/tarif-taksi-online-dibatasi-menhub-agar-tidak-terjadi-perang-tarif
  2. https://iprice.co.id/insights/uber-grab-taxis/

Saya Dan Transportasi Publik

Tinggal dan bekerja di sekitar ibukota Jakarta, kita perlu taktik khusus agar bisa berkomuter dari satu tempat ke tempat yang lain dengan efektif dan efisien.  Dengan sarana transportasi yang terbatas, lalu pengelolaan dan pelayanan yang belum optimal, maka saya sehari-hari biasa menggunakan kombinasi berbagai moda transportasi publik, mulai dari mikrolet, angkot, bis, kereta, taksi, sampai ojek.

Saya Dan Transportasi Publik

Setiap harinya saya menggunakan jasa Commuter Line, untuk berkomuter dari rumah ke kantor PP, dan seperti yang saya tulis di artikel saya sebelumnya disini [Baca artikel : Keretaku Commuterlineku], ketergantungan saya terhadap moda transportasi satu itu pun memang tinggi, dan  dengan menggunakan kereta rel listrik, menurut saya merupakan moda transportasi yang paling efektif digunakan dari kota-kota satelit (baca: daerah pinggiran) macam Depok, Bogor, Citayam, Bojong Gede, Bekasi, Tangerang, dkk., menuju Jakarta dengan cepat dan murah plus ramah lingkungan!

Yang menjadi “sedikit perjuangan”, yaitu ketika perjalananan dari stasiun tujuan ke kantor,  dan saya tetap tak bisa lepas dari kemacetan ibukota yang sudah akut macam kanker stadium tiga! Dahulu, saya menggunakan jasa mikrolet (baca: angkot), lalu terkadang menggunakan bis macam Kopaja atau Metro Mini, dan jika sudah buru-buru dan terlambat, maka pilihan ojek menjadi pilihan terbaik untuk mencapai tujuan, meski saya terpaksa mengeluarkan dana lebih untuk memanfaatkan jasa ojek tersebut.

 

 

Juru Selamat & Sang Messiah (Transportasi Publik) : Layanan Transporatasi Online

Ketika transportasi publik mengalami stagnasi dan kebuntuan, meski ada kabar gembira dan cukup positif dengan adanya  perkembangan Commuter Line, ternyata hadir layanan yang selama ini yang saya jadikan alternatif terakhir untuk melengkapi moda transportasi yang ada, yaitu hadirnya layanan ojek online yang diakses melalui aplikasi.

Seperti ulasan saya di artikel blog ini [Baca artikel : 7 Layanan Ojek Fenomenal], maka ojek online ini pun menjadi primadona bagi pengguna transportasi publik dengan konsep ride sharing tersebut.

Selain layanan ojek online tersebut, sekarang saya jarang menggunakan taksi konvensional, dan beralih menggunakan layanan ride sharing seperti Grab Car dengan pelayanan yang baik, memuaskan, cepat, dan murah! Dengan berbagai keunggulan dan pelayanan yang diberikan tersebut, maka kehadiran layanan transportasi online (dengan menggunakan aplikasi) melengkapi berbagai moda transportasi di Jakarta dan sekitarnya.

Kisruh Transportasi Konvensional Versus Online

Tempo hari, saya kaget ada aksi massal yang terstruktur dan sistematis dilakukan oleh operator transportasi dari taksi, angkot, bis, dkk., yang menyatakan menolak dan menuntut penutupan layanan transportasi publik dengan media aplikasi tersebut.

Mereka menyatakan bahwa semenjak muncul dan menjamurnya layanan tersebut, seperti yang dilansir di Kompas.com, pendapatan mereka jauh berkurang dan mereka merasa adanya ketidakadilan dalam operasional harian mereka, seperti tidak jelasnya perihal badan hukum, perizinan, pajak, administrasi dan sebagainya.

Dan menurut saya, dampak perkembangan teknologi yang melesat jauh meninggalkan cara konvensional, maka memiliki dampak pada pola lama, bahkan regulasi yang ada belum diatur mengikuti perkembangan tersebut. Di sisi lain, saya melihat adanya ketidakadilan dalam hal perizinan dan perpajakan, karena moda transportasi konvensional tersebut, memiliki perhitungan biaya yang jauh lebih besar dan memerlukan persyaratan serta pengelolaan  berbeda untuk mengikuti regulasi yang ada.

Gojek (Gojek Website)

 

Sebagai konsumen dan pengguna transportasi publik, maka saya membutuhkan layanan transportasi yang lebih baik, lebih cepat, tanggap, responsif, dan tentunya lebih murah, plus memanfaatkan teknologi terkini, maka layanan transportasi dengan menggunakan media online tersebut membantu saya, sehingga bisa menjadi solusi bagi saya.

Sebagai konsumen, meski layanan yang diberikan transportasi online tersebut lebih baik, namun saya merasa tidak ada perlindungan konsumen yang diberikan, misal jika ada perlakuan operator (baca: supir) yang tidak tepat atau merugikan, meski ada pola rating penilaian, sebagai konsumen saya belum cukup terlindungi , disertai tidak adanya standar layanan atau keselamatan sesuai regulasi transportasi, misalkan adanya izin KIR yang dmiliki, serta belakangan adanya isu privasi bagi pengguna aplikasi tersebut.

Harapan Saya Terhadap Transportasi Publik

Harapan besar saya terhadap transportasi publik di Jakarta dan sekitarnya yaitu lebih kepada peningkatan layanan yang lebih baik, aman, mudah dijangkau, dan dengan tarif yang kompetitif, sekaligus berusaha mengikis perlahan kemacetan di Jakarta.

Di sisi lain, dengan kehadiran transportasi publik berbasis online dengan konsep ride sharing tersebut, semoga kedepannya bisa diatur serta diawasi oleh regulator dan diberikan kesempatan untuk berkembang, karena terbukti di lapangan menjadi alternatif, bahkan pilihan utama bagi sebagian warga ibukota, sehingga melengkapi transportasi publik yang sudah ada.

 


Referensi:

  1. Liputan Kompas.com “Demo tolak Taksi online” : http://lipsus.kompas.com/topikpilihanlist/4041/1/demo.tolak.taksi.online?utm_source=RD&utm_medium=inart&utm_campaign=ktopird

 

Sekilas sejarah sepeda

 

Sepeda merupakan salah satu alat transportasi tertua, sesuai Ensiklopedia Columbia, ditemukan dan dikembangkan di daratan Eropa sekitar abad 19, dan tidak diketahui pasti siapa yang menemukannya pertama kali (seperti yang diulas di Wikipedia dan masih menjadi perdebatan soal desain konsep awal yang dikembangkan  Gian Giacomo Caprotti terkait Leonardo da Vinci menjadi titik awal penemuan sepeda), namun desain sepeda pertama yang didokumentasikan secara resmi serta sudah diverifikasi pada tahun 1817. Salah satu pengembang sepeda yang dikenal yaitu Karl von Drais, seorang pegawai pemerintahan yang berasal dari Jerman, sepeda tersebut dikenal sebagai ” velocipede” yang dikembangkan dari tahun 1817 hingga 1819 sebagai nenek moyang sepeda.

Setelah pengembangan velocipede, sepeda dikembangkan oleh pengembang lain dari tanah Britania, tepatnya di Skotlandia oleh Kirkpatrick MacMillan seorang pandai besi, lalu dikembangakan oleh Ernest Michaux dan Pierre Lallement asal Perancis sampai ke Amerika, akibat revolusi industri juga mulai bergejolak, selain penemuan kereta api yang fenomenal sebagai alat transportasi massal.

 

Saat ini berbagai jenis sepeda tersedia di pasaran sesuai model & fungsinya masing-masing, dari sepeda gunung, BMX, sepeda balap, hingga sepeda motor  yang merupakan buah hasil dari era modern setelah era revolusi industri tersebut 😀

Saat ini sepeda bukan menjadi alat transportasi utama yang massal digunakanseperti di daratan Eropa pada abad 18 hingga 19, namun lebih umum kearah penggunaan untuk kebutuhan rekreasi dan olahraga.

Dan khusus di Indonesia, ada di beberapa tempat bahkan tersedia jalur khusus sepeda, salah satunya di Kampus UI Depok, yang tersedia tidak hanya pedestrian untuk pejalan kaki, namun tersedia jalur khusus sepeda juga. So tersedia alternatif olahraga pilihan yaitu bersepeda, sambil berolahraga sambil gowes, kita juga bisa menikmati suasana alam seperti di Kampus UI Depok ini.

Sumber = http://en.wikipedia.org/wiki/History_of_the_bicycle

KeretaKu.. CommuterlineKu..

 

Sudah sekitar 10 tahunan saya menggunakan jasa transportasi kereta api, lebih tepatnya KRL yaitu Kereta Rel Listrik karena menggunakan tenaga listrik sebagai sumber utama penggerak kereta tersebut. KRL yang dimaksud yaitu kereta yang dioperasikan untuk jalur Jabotabek oleh PT KAI dan pada akhirnya menjadi PT KCI dipisahkan dari PT KAI yang khusus pengelolaan kereta daerah operasi Jabotabek.

Saya sudah merasakan KRL dari masa pemisahan “kasta” Ekspress-Ekonomi lalu pada periode adanya kelas kereta  Ekspress-Ekonomi-Ekonomi AC hingga masa kini dengan kelas Commuterline. Dari pengalaman semenjak saya pertama kali memasuki stasiun, membeli tiket, naik ke KRL, lalu mencapai stasiun tujuan, menurut saya perkembangannya cukup progresif, dari sekitar tahun 2002 hingga pada beberapa tahun belakangan ini, namun bagi sebagian orang, perkembangan kereta tidak memuaskan, namun saya anggap perkembangannya cukup baik, yaitu bisa dilihat dari sisi infrastruktur cukup baik, jadwal & rute yang semakin banyak, serta harga yang semakin kompetitif.

Yang menjadi isu & berita nasional pada perubahan infrastruktur, dengan melakukan penutupan & penggusuran toko serta kios disekitar area stasiun sampai terjadi gesekan konflik bahkan terjadi demo yang menjurus anarkis, namun dampak dari proses “perapihan” tersebut membuat stasiun sekarang benar-benar bersih menjadi area penumpang, tidak ada lagi pengamen pengemis, penjual makanan-minuman maupun penjual koran yang biasa hilir mudik di stasiun atau disekitar stasiun

Perubahan tidak hanya dari sisi rute & kelas kereta seperti yang saya sampaikan diatas tadi, tapi dari sisi layanan, infrastruktur, dan tentu saja dari sisi harga tiket yang berubah, serta dari metode ticketingnya. Metode yang lagi booming yaitu pembelian dengan e-money via media smartcard, yang bisa diisi ulang dan bisa dilakukan pembelian dengan metode tapping pada terminal yang sesuai, yang dilakukan pada gate keberangkatan & tapping di gate tujuan.


Namun yang sangat berbeda dari sisi penjadwalan & rute yang lebih terintegrasi untuk jaringan kereta KRL se-Jabotabek, dari sisi utara Ancol-Kota Jakarta hingga Bogor lalu dari Serpong sampai Jatinegara-Bekasi, bisa dilihat pada gambar rute Commuter Line.

 

Dan soal jadwal juga waktu tunggu semakin lebih pendek, dari dulu sekitar 30-45 menit menjadi sekitar 10-20 menit waktu tunggu, meskipun soal keterlambatan & AC serta soal penuh sesak masih “biasa” dirasakan. Meskipun tiap hari saya sering membaca kicauan keluhan & kemarahan dari para penumpang beberapa akun Twitter komunitas pengguna & penumpang KRL Commuterline. Secara keseluruhan saya cukup puas dengan moda transportasi kereta ini, karena harganya tergolong murah-terjangkau & cukup cepat jika kita beruntung ketika kereta tepat waktu & tidak bermasalah, selain itu mendukung gerakan penggunaan transportasi publik yang lebih baik & bermutu.

Sumber: http://kereta-api.co.id/ ; http://www.krl.co.id/peta-rute-loopline.html ; http://instagram.com/sayapercha